KAMI HADIR DENGAN 5 JAMINAN PASTI - OBATNYA LENGKAP - HARGANYA RELATIF MURAH - HANYA MENJUAL OBAT ASLI - LAYANAN KONSULTASI APOTEKER GRATIS - TERSEDIA LAYANAN ANTAR - HOTLINE CALL: 0852-1841-1941



Friday, October 7, 2016

Agar Sehat, Rutinlah Cek Tekanan Darah

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengingatkan pentingnya masyarakat rutin mengecek tekanan darah. Dengan rutin mengukur tekanan darah, bukan hanya mencegah hipertensi atau tekanan darah tinggi, tetapi sekaligus dapat mencegah munculnya berbagai penyakit.

"Seandainya seluruh organisasi masyarakat mengingatkan, mengedukasi seluruh masyarakat mau periksa tekanan darah, saya kira ini bisa menekan jumlah penyakit dan kematian," kata Nila di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan.

hipertensi bisa memicu berbagai penyakit, seperti jantung, stroke, diabetes melitus, hingga ginjal. Sejumlah penyakit tersebut pun termasuk dalam beban biaya penyakit yang paling tinggi.
"Nomor satu itu penyakit jantung, Kalau kita lihat mundur ke belakang mengapa kita sakit jantung, tentu dari berbagai sebab. Tetapi, background-nya yang terbanyak karena hipertensi," lanjut Nila.

Rutin memeriksa tekanan darah dapat dilakukan satu bulan sekali. Nila juga mengingatkan pentingnya memeriksa tekanan darah pada ibu hamil. Selain itu, pencegahan penyakit tentunya harus dibarengi dengan menerapkan pola hidup sehat.

Nila mengatakan, saat ini pemerintah mengedepankan pentingnya melakukan edukasi dan pencegahan. "Kita tidak menunggu orang menjadi sakit, tapi bagaimana kita mencegahnya," kata dia.

Bertepatan dengan Hari hipertensi Sedunia pada 17 Mei 2016, Kementerian Kesehatan pun menggelar Bulan Pengukuran Tekanan Darah di sejumlah fasilitas kesehatan hingga ruang publik. Untuk diketahui, tekanan dikatakan normal jika tekanan darah sistolik kurang dari 120 mmHG dan tekanan darah diastolik kurang dari 80 mmHG.

Dikatakan pra-hipertensi jika tekanan darah sistolik mencapai 120-139 mmHG dan tekanan darah diastolik 80-90 mmHG. Jika tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHG dan diastolik lebih dari 90 mmHG maka sudah termasuk tekanan darah tinggi atau hipertensi.

No comments:

Post a Comment